TIDORE, OT- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan (Tikep) pada tanggal 20 Januari 2018 lalu melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih serentak tahun 2018 di Tikep.
Berdasarkan data dari KPU Tikep, jumlah total coklit data pemilih yang dilakukan di 8 kecamatan di Kota Tikep yaitu 9.115 orang yang dilakukan serentak pada tanggal 20 Januari 2018. Coklik data pemilih serentak dilakukan di 89 Desa dan Kelurahan dengan jumlah 209 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
KPU Tikep juga mencoklit di 3.092 rumah dengan sebaran Kepala Keluarga (KK) sebanyak 3.493 KK.
Untuk Pemilih sendiri, KPU Tikep mencoklit 4.585 pemilih laki-laki dan pemilih perempuan berjumlah sebanyak 4.530 pemilih. Jadi total data pemilih yang di coklit KPU Tikep yang dilakukan 1 hari secara serentak sebanyak 9.115 data pemilih.
Berdasarkan data sesuai jadwal dari KPU setelah coklik yang di mulai dari tanggal 20 Januari sampai 18 Februari 2018 nanti, setelah itu baru masuk pada tahapan penetapan Data Pemilih Sementara (DPS) yang dilakukan pada tanggal 10 sampai 16 Maret 2018.(Rayyan)