Home / Berita / Politik

Ini 30 Calon Anggota DPD Dapil Malut Yang Memenuhi Syarat Dukungan

Buchari : Masih Ada Tahapan Penelitian Administrasi dan Faktual
29 April 2018
Buchari Mahmud

TERNATE, OT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Maluku Utara, akhirnya menetapkan 30 calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), yang lolos dalam tahapan pendaftaran setelah dinyatakan memenuhi dokumen syarat dukungan.

Komisioner KPU Malut, Buchari Mahmud, mengatakan, 30 calon anggota DPD yang telah dinyatakan memenuhi dokumen syarat dukungan, akan melalui tahapan selanjutnya. "KPU saat ini masih melakukan penelitian administrasi, sampai 10 Mei mendatang. Sementara penyerahan berita acara kepada bakal calon pada 12 dan 13 Mei," kata Buchari.

Setelah penyerahan, kata dia, akan ada tahapan perbaikan berkas lagi yakni mulai dari tanggal 14 sampai 22 Mei mendatang, setelah baru dilakukan penelitian hasil perbaikan oleh KPU tanggal 24 sampai 28 Mei 2018.

Menurutnya, dari hasil perbaikan, KPU kabupaten dan kota akan melakukan verifikasi faktual pada 30 Mei sampai 19 Juni. “Dan untuk tahapan pendaftarannya, dari tanggal 9 sampai 11 Juli,” mendatang.

Buchari menambahkan, sebelumnya ada 33 orang yang mendaftar sebagai calon anggota DPD RI untuk daerah pemilihan Maluku Utara. Dari 33 orang, hanya 30 yang memenuhi syarat, dengan menerima tanda terima pendaftaran.

Dia menyebutkan, ada 3 orang calon DPD RI yang ditolak, karena tidak memenuhi syarat pencalonan. Mereka adalah King Faisal Soleman, Oktafianus Halal Sero dan Muliansyah Abdurahman Ways.

“King Faisal softcopy 1.077, hardcopy 969 yang tersebar di 8 kabupaten/kota. Sementara Mulyansyah dan Oktadianus, keduanya tidak menginput data ke SIPPP dan tidak memasukan berkas,” pungkasnya.

Dari 30 nama yang telah dinyatakan lolos dalam tahapan pendaftaran, terdapat sejumlah nama incumbent dan tokoh di Malut. Sebut saja, Sultan Tidore, Husain Alting, mantan bupati Halbar, Namto Hui Roba, tokoh muda yang juga Jurnalis Burhan Ismail serta mantan Pj bupati Morotai Yahya Hasan. Selain itu, tercatat empat nama incumbent, yakni Basri Salama, Stevi, Lahabato dan Suriyati Armayin.

Berikut 30 nama calon anggota DPD RI daerah pemilihan (Dapil) Maluku Utara yang lolos pada tahap selanjutnya :

1. Husain Alting
2. Basri Salama
3. Abdurahman Lahabato
4. Burhan Ismail
5. Ikbal Hi. Djabid
6. Ade Hi Taher
7. Chaidir Djafar
8. Dr Muhammad Bin Taher
9. Dr Saiful Ahmad
10. Hasan Fadel
11. Nurhayati Amin
12. Basri Dodo
13. Hj Suriati Armaiyn
14. Imam Siswanto Boy Ratan
15. Namto Hui Roba
16. Tjatur Sapto Edy
17. Ismunandar Aim Syah
18. Matheus Stevi Pasimanjeku
19. Muh Wadji Rahman
20. Noverius Agustinus Bulango
21. Pendeta Jakob Matheis Soselisa
22. Riedno Graal Taliawo
23. Rusli Hamid Arifin
24. Sahrin Hamid
25. Salahuddin Adrias
26. Sarka Eladjouw
27. Tony Pulo
28. Yadi Utokoy
29. Yahya Hasan
30. Yulianti Hasan Doa(thy)


Reporter: Fadli

BERITA TERKAIT