Home / Berita / Politik

Hari Ketujuh, Caleg Belum Mendaftar di KPU Haltim

10 Juli 2018
Rustam Adam

MABA,OT- Memasuki hari ketujuh pembukaan Pendaftaran Calon Legislatif (Caleg) pada Pemilihan Legislatif (Pileg) Tahun 2019 Partai Politik belum juga mendaftar di Sekretariat Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Haltim.

Ketua Devisi Teknis KPU Haltim, Rustam Adam mengatakan, sejak dibuka hari pertama pembukaan Calon Legislatif Rabu (04/07/2018) hingga Selasa (10/07/2028) hari ini, partai politik belum mendaftarkan Bakal Calon Legislatifnya. "Sampai hari ini belum ada parpol yang mendaftar," kata Rustam, ditemui wartawan, Selasa (10/07/2018).

Lanjut dia, meskipun belum ada satupun Parpol yang mendaftar, namun KPU tetap membuka diri karena batas pendaftaran hingga 17 Juli 2018 Pukul 12.00 WIT.

Kata dia, informasi sejak kemarin Senin (09/07/2018) Partai Perindo akan melakukan pendaftaran tetapi sampai hari ini Parpol tersebut belum juga mendaftar. "Jadi infonya kemarin Perindo akan mendaftar, tapi sampai hari ini belum ada yang mendafta," katanya.

Sekedar diketahui, pendaftaran dilakukan secara Sistim Infornasi Pencalonan (SILON) kemudian dimasukkan secara Fisik kepada KPU. "Apabila tidak cocok antara data Silon dan Data Fisik yang dimasukkan ke KPU maka akan dikembalikan untuk diperbaiki," tandas Rustam.(dx)


Reporter: Rudi Mochtar

BERITA TERKAIT