SOFIFI,OT- Rencana Hak angket Fraksi Golkar DPRD Provinsi Maluku Utara ke Gubernur Abdul Gani Kasuba, masih menunggu Panitia Kerja (Panja) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BKP) Ri Perwakilan Malut.
Hal ini dikatakan Juru bicara fraksi Goklar, Nofino Lubiua kepada Indotimur.com. "Fraksi Golkar masih menunggu Panja LHP Badan Pemeriksaan Keuangan (BKP), baru fraksi bisa mengambil keputusan," katanya.
"Batas waktu LHP sampai 60 hari harus selesai, sehingga Fraksi Golkar bisa mengambil keputusan. Fraksi tetap melakukan hak angket ke gubernur dan itu serius dilakukan," kata Nofino yang di temui di ruang paripurna Deprov Malut, Rabu (7/6/2017) pagi tadi.
Lanjut dia, selain fraksi Golkar harus ada dukungan dari fraksi lain, sehingga diharapkan ada muatan yang signifikan dari sebuah proses LHP, dan bisa mengambil sebuah keputusan.
Ia mengatakan, dukungan hak angket minimal dua frakasi dan lebih dari 10 orang anggota. Untuk saat ini golkar belum memenuhi syarat.
(a(red)