MABA,OT- Dua partai politik (Parpol) di Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara (Malut) sejauh ini belum memasukan Laporan Pertanggung jawaban (LPJ) Dana Hibah Tahun 2017 kepada Pemerintah Kabupaten.
Kepala Kesbangpol Haltim, Tahla Malaka mengatakan, Kesbangpol sejauh ini telah melayangkan surat pemberitahuan kepada partai politik. "Kita sudah layangkan dua kali pemberitahuan untuk segera masukkan LPJ dana hibah," kata Tahla kepada wartawan, Rabu (21/02/2018).
Kata dia, partai politik yang belum memasukkan LPJ Dana Hibah tahun 2017 diantaranya Partai Gerakan Indonisia Raya (Gerindra) dan Golongan Karya (Golkar). "Jadi dari 10 partai Politik, dua diantaranya belum masukkan LPJ tersebut," katanya.
Lanjut dia, pihaknya berharap agar partai Gerindra dan partai Golkar segera mungkin memasukan laporan pertanggung jawaban, penggunaan dana hiba tersebut, karena akan ada pemeriksaan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan, Perwakilan Maluku Utara.
"BPK Malut akan melakukan audit dana partai politik dimulai 4-14 Maret 2017. Maka kita berharap kedua partai itu segera memasukan laporannya," ujar Tahla.
Selain itu, dia meminta kepada seluruh bendahara partai politik se Haltim, tetap berada ditempat, untuk lebih mempermudah proses pemeriksaan penerima dana hiba partai politik oleh BPK. "Disampaikan kepada bendahara dari 10 partai penerima bantuan dana hiba tak bole keluar dari kabupaten," pungksanya.
Sekedar diketahui, 8 partai politik telah memasukan laporan pertanggung jawaban penerima dana hiba partai politik diantaranya, PDIP, Demokrat, PPP PKPI, Nasdem, Hanura, PKS dan PAN.(dx)