Home / Berita / Politik

Gakkumdu Haltim Investigasi Dugaan Penggunaan Fasilitas Desa

28 Mei 2018

MABA,OT- Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Maluku Utara (Malut) Senin (28/05/2018) melakukan Investigasi dugaan pelanggaran yang dilakukan Pengurus PAC PDIP kecamatan Wasile pada saat Rakor di Kecamatana Wasile.

Ketua Panwaslu Haltim Suratman Kadir mengatakan, penggunaan fasilitas pemerintah Desa pada saat Rapat Koordinasi (Rakor) PDIP tersebut sangat bertentangan dengan ketentuan. "Ketentuannya jelas bahwa fasilitas desa tidak bisa digunakan untuk aktivitas partai politik, apalagi ada pembahasan strategi kemenangan salah satu paslon gubernur yang diusung PDIP," kata Suratman, Senin (28/05/2018).

Dikatakan, untuk itu hari ini Sentra Gakkumdu Haltim melakukan investiga yang melibatkan tim Penyidik Polres Haltim. "Investigasi ini kita juga libatkan tim penyidik Polres Haltim untuk membantu investigasi," katanya.

Lanjut dia, atas dugaan pelanggaran ini Kepala Desa setempat juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan. "Dan apabila mengarah pada pidana maka kita akan teruskan hingga ke proses penyidikan," tegas Suratman. 

Sementara hadir dalam investigasi itu diantaranya, Tim Gakumdu yang akan melakukakn infestigasi kasus di Wasile 1. Suratman Kadir, 2.AKP Naim Ishak Sik, MH, 3.Basri Suaib, 4.Brikpol Lainu, 5.Brikpol Faisal Alzagladi. (dx)


Reporter: Rudi Mochtar

BERITA TERKAIT