MABA,OT- Sentra Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabuapten Halmahera Timur (Haltim) Provinsi Maluku Utara (Malut), bakal memproses dugaan politik uang yang terjadi di Desa Dorolamo Kecamatan Maba Tengah.
Kordiv Hukum Panwaslu Haltim selaku Penanggung jawab Gakkumdu Haltim, Basri Suaib mengatakan, kronologis terjadinya politik uang tersebut ditemukan oleh Panitia Pengawas Desa (PPD) pada saat menggelar Patroli Pengawasan. "Kejadiannya sekitar Pukul 01.39 WIT Rabu (27/06/2018)," aku Basri.
Lanjut dia, dari keterangan Panwas Desa sebuah mobil memasuki disalah satu kediaman ketua Tim Pemenang salah satu Paslon memberikan uang. "Jadi pada saat patroli ada sebuah mobil yang dicurigai kemudian diikuti dan ternyata itu mobil mikik tim salah satu paslon," ujarnya.
Untuk itu, sesuai hasil Koordinasi dengan Kasat Reskrim bahwa dugaan pelanggaran money politik akan tetap diproses. "Gakkumdu akan tetap proses sesuai aturan," tegasnya.
Selain itu, direncanakan Besok Sabtu (30/06/2018) Gakkumdu bersama tim Penyidik Polres Haltim bakal melakukan investigasi di tempat kejadian perkara (TKP).(dx)