TOBELO, OT - Sejumlah partai politik (parpol), peserta Pemilu 2019 di Kabupaten Halmahera Utara (Halut), terancam tidak bisa mengikuti Pemilu, sebab hingga hari terakhir pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halut, beberapa partai tidak memasukan berkas verifikasi dan tidak melakukan perbaikan kekurangan berkas sesuai yang dibutuhkan.
Berdasarkan data yang dikantongi indotimur.com, menyebutkan, partai yang sudah melengkapi berkas diantaranya Partai Perindo, PKS, PSI, Partai Garuda, Hanura, PDI-P, Gerindra, Partai Golkar, PKPI, PKB, Nasdem, Partai Demokrat dan PBB.
Devisi Hukum, KPU Halut, Mustahit Kolono menyampaikan, sampai saat ini parpol yang sudah mengkonfirmasi ke KPU untuk tidak melakukan perbaikan, meski masih kekurangan berkas diantaranya, Partai Berkarya dan Republik. "Kedua partai ini sudah memberikan penjelasan bahwa tidak ada konfirmasi dari DPW maupun DPP untuk perbaikan berkasnya, sehingga pengurus kabupaten tidak lagi memperbaiki kekurangan berkasnya," jelas Mustahit kepada indotimur.com, Selasa (17/10/2017) malam tadi.
Selain itu, kata dia, beberapa partai masih menunggu memasukan perbaikan berkas diantaranya, PPP, Persindo, PIKA dan PAN. Sementara untuk partai Idaman tidak melakukan pendaftaran keanggotaan partainya.
Terpisah, ketua KPU Halut, Muhlis Kharie mengatakan, sampai pada pukul 00:00 WIT, pihaknya tidak lagi melayani pendaftaran atau perbaikan berkas. Karena KPUD tetap berpegang pada edaran KPU RI.
"Untuk menjadi peserta pemilu atau tidak, itu kewenangannya KPU RI, tetapi Parpol yang bersangkutan tidak dilayani administrasi lagi," tukas Muhlis. (ds)