Home / Berita / Politik

DPRD Nilai Usulan Anggaran KPU dan Bawaslu Haltim Rasional

02 Oktober 2019
Djhon Ngoraitji

MABA,OT- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Djhon Ngoraitji menyebutkan usulan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Haltim Tahun 2020 antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Haltim dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Haltim sangat rasional.

Djhon mengatakan, usulan anggaran KPU Haltim awalnya sebesar Rp 26 Miliar kemudian dilakukan rasionalisasi dan disepakati antara Tim Banggar DPRD Haltim bersama TAPD Haltim dan KPU sebesar Rp 24,6 Miliiar.

Dikatakan, hal yang sama juga disulkan oleh Bawaslu Haltim, awalnya diusulkan Rp 12,1 miliar kemudian di sepakati sebesar Rp 8,8 miliar.

"Usulan dua lembaga penyelenggara ini sudah sesuai dengan kesepakatan bersama dan sangat rasional," kata Djhon usai memimpin rapat pembahasan dana Hibah Pilkada Haltim tahun 2020, di ruang rapat lantai II DPRD Haltim, Selasa (01/10/2019).

Lanjut dia, dalam pembahasan itu tim TAPD merinci RKA yang diserahkan oleh KPU dan Bawaslu kemudian dilakukan pengurangan kegiatan sehigga dari jumlah awal diusulkan itu dipangkas.

Dia menambahkan, setelah dilakukan penetapan anggaran KPU dan Bawslu, maka diharapkan Pilkada Haltim 2020 berjalan aman dan lancar serta sukses.(dx)


Reporter: Rudi Mochtar

BERITA TERKAIT