Home / Berita / Politik

DPRD Gelar Rakor Bersama Bawaslu Dan Gakkumdu Kota Tidore

19 Maret 2019
Suasana Rakor

TIDORE, OT- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan (Tikep) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tidore dan Gabungan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk mempertanyakan sejumlah kasus hukum Pemilu di wilayah Kota Tidore, Senin (18/3/2019) di kantor DPRD Tidore.

Menurut Wakil Ketua DPRD Tidore Mochtar Djumati saat Rakor mengatakan, Rakor hari ini dilakukan dalam rangka untuk mendengar penjelasan Bawaslu dan Gakkumdu Tidore terkait penanganan sejumlah kasus hukum Pemilu di Tidore.

Kata dia, nanti DPRD Tidore juga akan menyiapkan bahan kesepakatan bersama antara DPRD dan Bawaslu untuk disampaikan ke Bawaslu Propinsi sebagai bahan pertimbangan terkait dengan penanganan.

Ketua Komisi I DPRD Tidore Abdul Haris Achmad mengatakan, di forum terhormat ini bukan untuk menjustifikasi lembaga terkait, namun berkoordinasi untuk meminta kejelasan beberapa kasus Pelanggaran Pemilu yang terjadi di Kota Tidore.

Dirinya berharap, agar penanganan Pelanggaran Pemilu di Tidore bisa teratasi dengan baik sebab ini melibatkan sejumlah Apatur Sipil Negara (ASN) Tidore yang bisa mencoreng nilai demokrasi di Negeri ini.

Ketua Bawaslu Tidore Bahruddin Tosofu ketika diberikan kesempatan menjelaskan, Bawaslu secara kelembagaan akan menindak tegas pelanggaran pemilu yang terjadi di Tidore.

Menurut dia, jika publik menganggap Bawaslu tebang pilih dalam melakukan penindakan maka di forum ini ditegaskan Bawaslu tidak pernah tebang pilih dan memihak ke siapa- siapa, Bawaslu akan tegas menindak.

Untuk di ketahui, kasus yang melibatkan ASN Tidore diantaranya di Desa Gorojou Kecamatan Oba Utara yang sudah di hentikan dengan alasan harus menunggu Saksi Ahli, kasus di Kelurahan Tuguwaji yang jugamelibatkan ASN dan sementara masih ditangani Gakkumdu.

DPRD Tidore akan menindaklanjuti melalui notulen rapat dan ditandatangani bersama agar nantinya menjadi bahan masukan untuk disampaikan ke Bawaslu Propinsi, DKPP Propinsi Malut dan KASN di Manado.(Rayyan)


Reporter: Rayyan

BERITA TERKAIT