TOBELO, OT - Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Halmahera Utara (Halut), yang juga Bupati Halut, Frams Manery, saat melakukan pendaftaran partainya di Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggunakan mobil dinas bernomor polisi DG 1 HU (Fasilitas Negara).
Pantauan indotimur.com, Senin (16/10/2017) menyebutkan, saat iring-iringan kendaraan DPD II Partai Golkar Halut menuju ke KPU Halut, terlihat mobil dinas milik Pemkab Halut dengan nomor polisi DG 1 HU ikut bersama sejumlah kendaraan pengurus DPD II Partai Golkar.
Mobil DG 1 HU, ditumpangi oleh orang nomor satu di jajaran Pemkab Halut itu, terpantau berada di depan kantor KPU Halut, hingga proses verifikasi berakhir.
Ketua DPD II Partai Golkar Halut, Frans Manery saat ditemui wartawan tidak menapik, telah menggunakan fasilitas negara. Menurutnya, selaku kepala daerah yang punya partai politik, tidak mungkin dalam kampanye menggunakan fasilitas negara.
"Kalau hari ini, kebetulan saya melakukan pendaftaran partai Golkar ke KPU menggunakan fasilitas negara, untuk kedepan tidak lagi. Mudah-mudahan kami bisa menjadi contoh tidak melibatkan ASN dalam politik," tukas Bupati Halut.
Sementara itu, berdasarkan data yang dikantongi indotimur.com, menyebutkan, usai melakukan pemeriksaan berkas, masih terdapat KTP yang selisih di Kecamatan Malifut, sehingga, berlas tersebut dikembalikam untuk kembali dilakukan perbaikan. (ds)(red)