Home / Berita / Politik

Ditolak Bawaslu, JAYA-AJA Ancam Adukan KPU Halsel Ke PTUN dan DKPP

10 Maret 2020
Konferensi pers usai putusan penolakan gugatan

HALSEL, OT - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) menolak gugatan bakal calon (balon) Bupati dan Wakil Bupati Halsel dari jalur perseorangan Jaya Lamusu dan Ali Jaidun (Jaya-Aja).

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Kahar Yasin, dalam sidang putusan sengketa Pilkada 2020 yang digelar di kantor Bawaslu,, Selasa (10/3/2020), dengan nomor register: 01/PS/32.04/II/2020.

Keputusan dibacakan oleh Ketua Bawaslu Kahar Yasin, dan disaksikan oleh Balon pasangan Jaya-Aja (pemohon), Ketua KPU Halsel Darmin Hi Hasim, beserta tiga komisioner lainnya, M Agus, Yaret Colling dan Halid A Rajak, bersama anggota selaku termohon. 

Ketua Bawaslu, Kahar Yasin dalam keterangan resminya dalam sebuan press conference, mengatakam, penolakan tersebut, dikarenakan gugatan yang disampaikan oleh termohon tidak sesuai dengan Perbawaslu nomor 15 tahun 2017 berupa berita acara dan keputusan KPU (SK) yakni objek sengketa.

"Kita menolak gugatanya, karena tidak masuk dalam objek sengketa pemilihan,"ujar Kahar.

Kata dia penolakan tersebut didasari atas keterangan saksi dan fakta-fakta yang terdapat dalam sidang. 

"Berdasarkan keterangan para saksi, pasangan Jaya-Aja tidak memenuhi berkas persyaratan pencalonan saat mendaftar ke KPU," terangnya.

Menurutnya, pasangan Jaya-Aja masih bisa menempuh upaya hukum Iain ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dengan menyiapkan seluruh bukti yang menjadi dasar gugatan mereka. 

“Jika tidak puas dengan keputusan Bawaslu, mereka bisa banding ke PTUN," ungkapnya. 

Sementara itu, bakal calon Bupati dari jalur independen, Jaya Lamusu, merasa kecewa atas putusan Bawaslu Halsel, dan akan menempuh langkah hukum Iain. 

"Kita akan menempuh jalur hukum lain yang memang diperbolehkan dalam tahapan Pilkada ini," ujar Jaya.

Diketahui, bakal calon dari jalur perseorangan Jaya-Aja menggugat keputusan KPU Halsel yang menolak persyaratan pencalonan Jaya-Aja Iantaran berkas pencalonanya tidak lengkap. (iel)


Reporter: Sahril Samad

BERITA TERKAIT