SOFIFI,OT- Sebanyak 8 anggota DPRD provinsi Maluku Utara, resmi mengantongi surat cuti kampanye calon gubernur dan wakil gubernur.
Plh. Sekretaris Dewan Provinsi Malut, Isman Abas saat dikonfirmasi, Jumat (23/2/2018) sore tadi mengatakan, yang sudah mengantongi surat izin cuti kampanye ada 8 anggota, sehingga melalui sekretariat telah memproses ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan tembusan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
8 anggota Deprov, kata dia, Alien Mus (fraksi Golkar) Ishak Naser (fraksi NaseDem) Fahri K sangaji (Demokrat) Hapri Bolango (fraksi Golkar), Novino Lobiua (fraksi Golkar) Anjas Taher (fraksi Golkar), Rahmi Husen (Demokrat) dan H. Ratna Marsaoly (fraksi PKS)
"Untuk anggota DPRD yang lain, nanti tahap kedua kampanye baru mereka ajukan surat. Karena surat cuti paling lambat tiga hari sebelum pelaksanaan kegiatan Kampanye," tutup Isman(al)