Hal ini menyusul sebagai bakal calon pertama yang mendaftar di KPU Malut, Senin (8/1/2018) siang tadi. Selain itu, KPU llangsung mengumumkan berkas bakal calon memenuhi syarat. “Berkas bakal calon telah memenuhi persyaratan, sehingga KPU langsung menyerahkan tanda terima pendaftaran kepada pasangan calon,” ujar Ketua KPU Malut, Sahrani Somadayo.
Lanjut dia, tahapan selanjutnya adalah verifikasi berkas dan syarat calon. "Kita sudah menerima berkas pendaftaran, tahapan berikutnya adalah syarat calon. Nanti setelah diteliti baru kita sampaikan," kata Sahrani.
Sementara Bakal calon Gubernur Burhan Abdurahman menyampaikan, KPU menetapkan, berkas persyratan pencalonan sudah lengkap. "Alhamdulillah hari ini saya dan Ishak Jamaludin telah menerima tanda terima dari KPU, itu berarti syarat yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan telah terpenuhi dan selanjutnya kita akan mengikuti tahapan-tahapan yang ditentukan oleh KPU,” ujar haji Bur.
Menurutnya, BUR-JADI bersama seluruh tim pemenangan dan pertai pengusung berkomitmen untuk menciptakan Pilkada yang berkualitas, sehingga berbeda dengan Pilkada Malut di masa lalu.
"Kita ciptakan Pilkada yang berkualitas, yang benar-benar demokratis dan itu sudah menjadi komitmen saya dan Ishak Jamaludin beserta aeluruh tim pemenangan, partai pengusung serta simpatisan," ujarnya.(red)