TERNATE, OT- Teki-teki bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara (Malut), hingga saat ini baru satu Pasangan Calon (Paslon) yang memenuhi syarat untuk mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU), yakni Burhan Abdurahman-Ishak Djamaludin (BUR-JADI).
Paslon Cagub dan Cawagub BUR-JADI telah mengantongi Surat Keputusan (SK) model B.1 KWK Parpol dari tiga partai, yakni Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI).
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Partai Hanura nomor: SKEP/B/003/DPP-HANURA/XI/2017 Tentang Persetujuan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, tertanggal 1 November 2017 yang ditanda tangani oleh Ketua umum DPP Partai Hanura Dr. Oesman Sapta dan Sekjen Sarifuddin Sudding.
Selain itu, SK PKPI nomor: 120/KEP/DPN PKP IND/XI/2017 Tentang Persetujuan pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur Maluku Utara tertanggal 29 November yang ditanda tangani Ketua Umum DPN PKPI Prof. Dr. AM. HendroPriyono dan Sekretaris Jeneral Dr. Imam Anshori Saleh. Serta SK DPP PBB tertanggal 9 November 2017 yang ditandatangani Ketua Umum DPP PBB Prof. Dr. Yusri Ihza Mahendra dan Sekjen Ir. Afriansyah Noor.
Koordinator Koalisi Kebaikan, Basri Salama melalui telepon kepada wartawan menyampaikan, tiga partai dalam koalisi kebaikan yaitu, Partai Hanura, PBB dan PKPI telah mengeluarkan SK Model B.1 KWK ke pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Burhan Abdurahman-Ishak Djamaludin (BUR-JADI).
Dengan adanya tiga SK model B.1 KWK itu, kata dia, Paslon BUR-JADI telah memenuhi syarat untuk mendaftar ke KPU. "Sebgaimana diatur dalam PKPU tentang syarat pencalonan dukungan Parpol terhadap calon, Hanura 4 kursi, PBB 3 kursi dan PKPI 2 kursi, maka jumlah 9 kursi, sehingga telah memenuhi syarat untuk Paslon BUR-JADI," tutur ketua DPD Partai Hanura Malut ini.
Dia menegaskan, dengan adanya dukungan Parpol ini tidak lagi dilakuan perubahan, karena SK sudh dikelurkan dalam bentuk model B1-KWK, sebagaimana diisyaratkan oleh KPU.
“Kami tetap konsisiten untuk menjaga koalisi ini, sebagaiman yang telah kami deklarisakn sebelumnya, sampai sejauh ini masih solid dan tetap mengawal pasangan ini sampai berakhirnya Pilkada,” jelas anggota DPD RI ini.
(red)