TERNATE, OT - Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, H Burhan Abdurahman dan Ishak Jamaludin resmi menyerahkan persyaratan pencalonan kepala daerah provinsi Maluku Utara (Malut) periode 2018-2023.
Pasangan calon gubernur/wakil gubernur yang memiliki tagname BUR-JADI itu, juga secara resmi telah mengantongi tanda terima berkas calon dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Malut di ballroom Grand Daffam Hotel, Senin (8/1/2018) sore tadi.
Kepada sejumlah wartawan, BUR-JADI, didampingi ketua-ketua partai pengusung mengatakan, usai menyerahkan berkas pencalonan dan diverifikasi oleh tim KPU disaksikan Bawaslu dan perwakilan partai pengusung, maka pihak KPU menetapkan, berkas persyratan pencalonan sudah lengkap.
"Alhamdulillah hari ini saya dan Ishak Jamaludin telah menerima tanda terima dari KPU, itu berarti syarat yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan telah terpenuhi dan selanjutnya kita akan mengikuti tahapan-tahapan yang ditentukan oleh pihak KPU," kata Burhan kepada sejumlah wartawan saat konfrensi pers usai mendaftar.
Menurutnya, BUR-JADI bersama seluruh tim pemenangan dan pertai pengusung berkomitmen untuk menciptakan Pilkada yang berkualitas sehingga berbeda dengan Pilkada Malut di masa lalu.
"Kita ciptakan Pilkada yang berkualitas, yang benar-benar demokratis dan itu sudah menjadi komitmen saya dan Ishak Jamaludin beserta aeluruh tim pemenangan, partai pengusung serta simpatisan," ujarnya.
Berdasarkan hasil penelitian, pasangan BUR-JADI telah memenuhi syarat tahapan pendaftaran, sehingga diberikan bukti penerimaan berkas yang diserahkan langsung oleh ketua KPU Malut kepada pasangan calon BUR-JADI.(thy)