TIDORE, OT- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Maluku Utara (Malut), akan memanggil Kepala Kelurahan Guraping Rusdi Jamaluddin, Kecamatan Oba Utara untuk melakukan klarifikasi.
"Pemanggilan Lurah Guraping terkait dengan video pernyataannya dirinya, yang berdasarkan analisis Bawaslu Tikep mengarah ketidaknetralan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN)," ungkap Anggota Bawaslu Tikep, Amru Arfa kesejumlah media, Selasa (21/1/2020).
Kata dia, berdasarkan pernyataan Lurah Guraping itu nanti dibuktikan pada pemanggilan klarifikasi yang di agendakan Rabu besok, di kantor Bawaslu Tikep, karena besok merupakan pemanggilan pertama jadi diharapkan bisa hadir.
"Semua bukti sudah dikantongi, tinggal dilakukan pemanggilan untuk klarifikasi nantinya," terang Amru Arfa.(Rayyan)