DARUBA, OT - Sebanyak tiga orang anggota DPRD Pulau Morotai, dikabarkan sudah melakukan kampanye terhadap salah satu Paslon gubernur dan wakil gubernur provinsi Maluku Utara (Malut).
Ketiga anggota tersebut yakni Fahri Hairudin dan Edi everson Hape dari parata Golkar dan Ajudin Tanimbar dari PPP. Hal ini diakui oleh Ketua Panwas Kebupaten Pulau Morotai Provinsi Maluku Utara (Malut), Murjad Somadayo.
"Panwas secara lembaga belum menerima surat izin cuti resmi bagi anggota DPRD yang terlibat kampanye. Panwas terima hanya masih dalam pengajuan surat cuti belum secara resmi dari Sekwan," jelas Murjad.
Dalam surat pengajuan ke Panwas tercata satu surat tiga nama anggota DPRD Morotai yang masuk tim pemenangan AHM-Rivai.
Dia mengaku, meski surat hanya bersifat pengajuan belum secara resmi dari Sekwan, namun informasi yang diterima ketiga anggota DPRD tersebut sudah melakukan kampaye dalam dua pekan terakhir ini dibeberapa Kecamatan di Morotai.
"Panwas suda mendengar ini, dan sekarang kami lagi mengintai, jika tertbukti benar maka akan diberikan sanksi administrasi dan sanksi pidana jika dalam kampanye terdapat ujaran kebencian dan sara," tegas Murjad.
"Sampai saat ini bukan hanya ketiga anggota DPRD Morotai di AHM-Rivai yang belum ada surat cuti resmi, tapi seluruh anggota DPRD di Paslon lain belum ada surat cuti resmi," jelasnya.
Ia menambahkan, jika ada anggota DPRD yang merupakan pimpinan Parpol lalu berkampanye sebagai pengurus Parpol, Panwas tetap melihat yang bersangkutan tetap anggota DPRD.(hiz)