DARUBA, OT - Sejak dibuka pendaftaran Calon Legislatif (Caleg) hingga, Rabu (11/2018) hari ini, belum ada Partai Politik (Parpol) yang daftarkan Calegnya di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Morotai, Maluku Utara.
Ketua KPU Kabupaten Pulau Morotai Saima Nuang mengatakan, tersisa 6 hari penutupan namun belum ada pendaftaran sama sekali. "Kami menunggu sampi hari ini belum ada Parpol yang mendaftarakan Calegnya, padahal tnggal 6 hari lagi penutupan," ujar Saima
Saima menjelaskan, meskipun persyaratan admijistrasi caleg belum lengkap tidak masalah, karena ada waktu perbaikan, yang terpenting sudah terdaftar.
"Jumlah seluruh Caleg di Morotai dari 16 Parpol, jika 100 persen, sebanyak 320 orang," ujarnya.(hiz)