Home / Berita / Politik

Bawaslu Tindak Lanjut Salah Satu Balon Walikota Ternate Yang Diduga Bagi Sembako Libatkan ASN dan Gunakan Fasilitas Pemerintah

18 April 2020
Bantuan yang diturunkan disalah satu kantor Camat

TERNATE, OT- Bawaslu Provinsi Maluku Utara (Malut) melalui Bawaslu Kota Ternate, menindak lanjuti kegiatan pembagian sembako oleh salah satu bakal calon (Balon) Walikota Ternate, Muhammad Hasan Bay (MHB) yang didugan melibatkan ASN dan menggunakan fasilitas pemerintah. 

Hal ini berdasarkan foto dan video yang beredar, relawan MHB mendistribusi sembako ke salah satu kantor camat di Kota Ternate, yang diterima langsng oleh camat serta beberapa ASN beberapa waktu lalu. Selanjutnya, bantuan tersebut didistribusi oleh pihak kecamatan ke warga yang berhak menerima.

“Siapa saja boleh menyumbang atas dasar kemanusiaan tapi kalau menyumbang dengan tujuan politik, saya kira ini kurang tepat dan tidak pantas,” ujar Kordiv Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu Malut, Aslan Hasan.

Aslan menjelaskan, soal penyaluran bantuan atas nama tim atau relawan kandidat tertentu, sepanjang disalurkan langsung kepada penerima atau warga tidak masalah. Tapi kalau menggunakan atau memanfaatkan struktur/perangkat birokrasi kemudian ASN yang mendistribusikan, apalagi ada logo kandidat tertentu tidak dibenarkan.

“Kalau menggunakan atau memanfaatkan birokrasi kemudian ASN yang mendistribusikan, menurut saya ini tidak dibenarkan,” tegasnya.

“Kalau tim yang data penerima dan salurkan langsung tidak maslah, yang masalah itu libatkan ASN dalam distribusi,” jelasnya.

Aslan mengaku, pihaknya sudah instruksikan Bawaslu Kota Ternate melakukan telusuri dan tindak lanjut. “Saya sudah instruksikan teman-teman Bawaslu Kota Ternate tindak lanjut,” tegasnya.(ier)


Reporter: Irfansyah

BERITA TERKAIT