TIDORE, OT- Untuk penguatan internal pengawasan pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019 nanti, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tidore Kepulauan (Tikep), menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pengawasan bersama Panwaslu Kecamatan (Panwascam) se Kota Tikep, bertempat di Aula Penginapan Bougenvil, Senin (17/9/2018).
Rapat Koordinasi dan Penguatan Internal Pengawasan tersebut dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Tikep, Bahrudin Tosofu didampingi 2 (dua) Anggota Bawaslu yakni Amru Arfa (Koordiv HPP) dan Iriyani A. Kadir (Koordiv PHL), sementara peserta rakor yakni Komisioner dan Kepala Sekretariat Panwascam se Kota Tikep.
Ketua Bawaslu Kota Tidore Bahrudin Tosofu mengatakan, rapat koordinasi yang dilakukan ini sangatlah penting di adakan, karena dalam melaksanakan wewenangnya sebagai pengawas pemilu di perlukan penguatan personal dan institusional jajaran Bawaslu di Kota Tikep.
"Sebagai penyelenggara yakni pengawas pemilu harus tahu betul terhadap amanah UU, bahwasanya sebagai pengawas kita mempunyai wewenang untuk melakukan pencegahan terhadap pelanggaran pemilu, melakukan penindakan dan menyelesaikan sengketa secara profesional dan optimal sehingga tidak mencederai institusi ini," kata Bahrudin.
Lanjutnya, melalui rapat kordinasi nantinya diharapkan mampu meberikan keseragaman pemahamaan pada pengawas pemilu tingkat bawah yakni PPL dan PTPS agar mampu bertindak baik dalam melaksanakan tugas pengawasannya.
Usai pembukaan Rapat Koordinasi dilanjutkan dengan paparan materi penguatan-penguatan internal oleh narasumber dari Anggota/Koordiv PHL Bawaslu Tikep Iriyani A. Kadir dan Anggota/Koodiv HPP Amru Arfa.(Rayyan)