Home / Berita / Politik

Bawaslu Malut Imbau Calon Panwas Hindari Penipuan

28 Juli 2017
TERNATE,OT- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) provinsi Maluku Utara (Malut), mengimbau kepada calon Panwas kabupaten/kota, agar menghindari penipuan. Ketua Bawaslu Malut Sultan Alwan mengatakan, bagi calon anggota Panwas kabupaten/kota yang lolos 6 besar agar tidak terpengaruh dengan janji kelulusan. �Tidak ada iming-iming untuk diluluskan dengan imbalan membayar kepada siapa saja, termasuk keluarga besar Bawaslu Provinsi Maluku Utara atau yang mengatsanamakan Bawaslu,� tegas Sultan, Jumat (28/7/2017). Menurut Sultan, memasuki tahapan fit and Proper Test (uji kelayakan dan kepatutan) calon anggota Panwas kabupaten/kota, Bawaslu Malut akan bekerja secara professional dan terbuka. Sehingga kata dia, akan lahir anggota Panwas yang berkualitas dan berintegritas. �Bukan Panwas titipan dari kelompok mana saja, terutama para kandidat. Jika tidak, akan lahir Panwas yang tidak kredibel dan berintegritas,� ujarnya. Lanjut Sultan, pengalaman selama ini masih saja terdapat sebagian jajaran Pengawas Pemilu yang bermasalah dari sisi integritas, independensi, dan profesionalitas sehingga mendapat sanksi dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). �Sebagai penyelenggara, intergritas, independensi, dan profesionalitas menjadi prasyarat mutlak yang harus dimiliki Pengawas Pemilu,� tegas Sultan Alwan. Sultan menilai, penyelenggara yang tidak memiliki integritas dan profesionalitas tidak hanya mencederai demokrasi, tappi mencoreng nama baik Pengawas Pemilu serta menciderai kepercayaan publik. (nisa(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT