TERNATE,OT- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) provinsi Maluku Utara (Malut), mengimbau kepada calon Panwas kabupaten/kota, agar menghindari penipuan.
Ketua Bawaslu Malut Sultan Alwan mengatakan, bagi calon anggota Panwas kabupaten/kota yang lolos 6 besar agar tidak terpengaruh dengan janji kelulusan. “Tidak ada iming-iming untuk diluluskan dengan imbalan membayar kepada siapa saja, termasuk keluarga besar Bawaslu Provinsi Maluku Utara atau yang mengatsanamakan Bawaslu,” tegas Sultan, Jumat (28/7/2017).
Menurut Sultan, memasuki tahapan fit and Proper Test (uji kelayakan dan kepatutan) calon anggota Panwas kabupaten/kota, Bawaslu Malut akan bekerja secara professional dan terbuka.
Sehingga kata dia, akan lahir anggota Panwas yang berkualitas dan berintegritas. “Bukan Panwas titipan dari kelompok mana saja, terutama para kandidat. Jika tidak, akan lahir Panwas yang tidak kredibel dan berintegritas,” ujarnya.
Lanjut Sultan, pengalaman selama ini masih saja terdapat sebagian jajaran Pengawas Pemilu yang bermasalah dari sisi integritas, independensi, dan profesionalitas sehingga mendapat sanksi dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
“Sebagai penyelenggara, intergritas, independensi, dan profesionalitas menjadi prasyarat mutlak yang harus dimiliki Pengawas Pemilu,” tegas Sultan Alwan.
Sultan menilai, penyelenggara yang tidak memiliki integritas dan profesionalitas tidak hanya mencederai demokrasi, tappi mencoreng nama baik Pengawas Pemilu serta menciderai kepercayaan publik.
(nisa(red)