TOBELO,OT- Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara, belum menemukan pelanggaran pada saat pemungutan dan penghitungan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur di Kabupaten Halmahera Utara.
Hal ini disampaikan, Koordinator Devisi Pengawasan dan Pencegahan Bawaslu Malut, Masita Nawawi Gani kepada sejumlah wartawan, Rabu (27/6/2018) sore tadi.
Kata dia, untuk wilayah Halut yang menjadi titik pengawasan, dari 17 Kecamatan belum ada laporan yang diterima Panwaslu, baik tingkat kecamatan hingga Kabupaten.
"Saya pantau mulai pencoblosan dan penghitungan suara berjalan aman, lancar dan bisa dipastikan tidak ada pelanggaran,"terang Masita pada Indotimur.com.
Lanjut dia, sampai sore ini belum ada laporan, karena pengalaman sebelumnya, sering terjadi pelanggaran ketika coblos sampai dua kali dan undangan atas nama orang lain.
Untuk mengatasi pelanggaran, menurut Masita, hal yang perlu dilakukan agar bisa dicegah adalah terpenting harus ambil foto Plano C1, karena sering terjadi pelanggaran maka sesuai PKPU nomor 8. Jika terjadi berbedaan data, langkah utama yang dibutuhkan adalah Plano C1 sehingga langkah ini telah diantisipasi sejak dini.(al)