Home / Berita / Politik

Bawaslu Haltim: Tambahan DPT Pilkada 2020 Harus Terdeteksi dan Wajar

06 November 2019
Kartini Abdullah

MABA,OT- Kordinator Devisi (Kordiv) Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Kartini Abdullah nenegaskan, penambahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Haltim tahun 2020 harus terdektesi dan wajar.

Kartini mengatakan, terkait penambahan DPT pada Pemilukada 2020 nanti Bawaslu Haltim berkeinginan agar Koordinasi Dukcapil dan KPU Haltim sehingga pada saat penambahan DPT itu betul-betul terdeteksi.

"Agar tidak terjadi isu-isu diluar bahwa terjadi penambahan angka DPT karena ingin memenangkan salah satu Balon Bupati," kata Kartini.

Dikatakan, berapapun persen penambahan angka DPT yang akan ditetapkan oleh KPU pada tahapan Pleno DPT Pemilukada Haltim adalah benar-benar wajar, sehingga angka penambahan itu sesuai data yang terdeteksi.

Lanjut dia, saat ini Bawaslu Haltim bersama KPU Haltim dan Dukcapil Haltim dalam tahap melakukan pengawasan pendataan DPT hingga pada saat pencoklitan oleh KPU.

"Yang pasti koordinasi tetap jalan, karena data DPT ini penting," ujarnya.

Dia menambahkan, Bawaslu Haltim telah melakukan tupoksi sebagai lembaga pengawasan dan saat ini telah melakukan pencegahan dengan mengirim surat-surat resmi yang didalamnya terkait netralitas ASN.

"Tentu sesuai amanat undang-undang, kami lakukan pengawasan disetiap tahapan yang melekat di KPU," tambah Kartini.(dx)


Reporter: Rudi Mochtar

BERITA TERKAIT