Home / Berita / Politik

Bawaslu Halbar Temukan Tiga Calon Anggota PPK Diduga Terlibat Parpol

29 Januari 2020
Aknosius Datang

HALBAR, OT - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Barat, menemukan sejumlah calon anggota PPK yang diduga terlibat dalam Partai politik (Parpol).

Bawaslu Halbar bahkan berencana untuk merekomendasikan nama-nama dari mantan anggota Panwascam sesuai dengan petunjuk DKPP. 

Kordiv Hukum Dan Penindakan Bawaslu Halbar, Aknosius Datang kepada indotimur.com  Rabu (28/01/2020) mengatakan, Bawaslu Halbar tetap profesional, dalam mengawasi setiap tahapan termasuk perekrutan calon anggota PPK, sebab jika dikemudian hari terdapat kekeliruan, maka secara otomatis Bawaslu akan menjadi sasaran publik karena lemah dalam melakukan pengawasan.

"Pastinya kami tetap dalam posisi profesional karena  jika tidak teliti, bila ada orang yang keberatan, kami juga kena dalam pengawasan sebab sesuai tugas dan fungsi kami jadi wajib mengedepankan profesional," kata Aknosius Datang didampingi Kordiv PHL, Muhamadun Hi Adam.

Menurut Aknosius yang akrab disapa Ongky, terkait uji publik calon anggota PPK yang sudah diumumkan KPU Halbar kemarin, pihaknya secara kelembagaan langsung menindakanlujuti ke anggota-anggota Panwascam, dan ditemukan ada beberapa orang calon anggota PPK yang diduga terlibat dalam Parpol.

"Untuk sementara ada tiga orang, yang terdeteksi terlibat dalam Parpol seperti dua orang di Kecamatan Ibu Utara, dan satu orang dari Kecamatan Jailolo," ungkap Ongky sambli mengaku akan menindak lanjuti dalam bentuk rekomendasi ke KPUD Halbar.

Saat disentil soal petunjuk DKPP RI atas mantan tiga (3) anggota Panwascam di 5 Kecamatan yakni Ibu Utara, Ibu, Ibu Selatan,  Sahu, dan Jailolo Selatan, Ongky mengaku, pihaknya juga akan merekomendasikan, "iya termasuk  penyelenggara yang bermasalah di lima (5) Kecamatan," pungkasnya. (deko)


Reporter: Hasarudin Harun

BERITA TERKAIT