Bawaslu Belum Tetapkan Waktu fit and Proper Test Calon Panwas Kabupaten/kota
28 Juli 2017
TERNATE, OT- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) provinsi Maluku Utara (Malut), belum menetapkan waktu fit and Proper Test calon panwas kabupaten/kota, yang telah lolos 6 besar.
�Pelaksanaan seleksi uji kelayakan dan kepatutan akan dilakukan oleh Bawaslu Malut. Saat ini terdapat 60 orang calon anggota Panwas yang masuk tahapan 6 (enam) besar untuk 10 kabupaten/kota,� kata Ketua Bwaslu Malut, Sultan Alwan, Jumat (28/7/2017).
Kata dia, tes terakhir fit and Proper Test Bawaslu yang melakukan. �Kita akan menyeleksi dan menyisakan 3 orang per-Kabupaten/Kota," ujarnya.
Sultan menjelaskan, nama-nama yang telah lulus tes wawancara diwajibkan untuk menulis makalah yang memuat Visi Misi sebagai anggota Panwas Kabupaten/Kota. "Makalah tersebut diserahkan kepada Sekretariat Tim Seleksi calon anggota Panwas Kabupaten/Kota, baik wilayah I, II dan wilayah III. Makalah itu dikirim selambat-lambatnya dua hari sebelum pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan," jelasnya.
Dia mengimbau, masyarakat dapat memberikan tanggapan tertulis terhadap calon anggota Panwas Kabupaten/Kota, baik yang ditujukan kepada Bawaslu Provinsi Maluku Utara. �Nantinya identitas pelapor akan dirahasiakan,� ujar Sultan.
(nis(red)