TERNATE, OT - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kota Ternate mengagendakan harmonisasi Peraturan Daerah (Perda) miras besama Kepolisian serta stekholder lainnya pada Senin, (9/9/2019) pekan depan.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Ternate Nurlela Syarif kepada wartawan, menyatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan inisiator untuk.mengadakan pertemuan guna mengagendakan harmonisasi Perda miras pada awal pekan depan.
Dia menyebut, dalam pertemuan pekan depan, pihaknya akan melibatkan sejumlah pihak terkait, termasuk Kanwil Kementetian Hukum dan HAM, aparat Kepolisian, Pengadilan serta stakeholder lainnya.
"Kita upayakan dalam waktu dekat Perda ini akan segera disahkan, selain itu ada beberapa Perda juga yang belum mengantongi Peraturan Wali Kota (Perwali) itu juga menjadi salah satu catatan dan masukan bagi Bapemperda," sebut Nurlela.
Dia juga memastikan, sebelum masa jabatan berakhir, DPRD melalui Bapemperda akan memberikan catatan terkait dengan apa saja kinerja maupun pencapaian dan evaluasi, "mulai dari situ kita memasukan catatan bagi Perda dari aspek keterlambatan memasukan Perwali harus segera didorong ke Bapemperda pada pelantikan Bapemperda yang baru" tutupnya. (red)