Home / Berita / Politik

Anggaran Pengawasan Pilkada Haltim Disepakati Rp 8,8 Miliar

01 Oktober 2019
Suasana rapat pembahasan anggaran pengawasan Pilkada Haltim

MABA,OT- Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Halmahera Timur bersama Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Timur akhirnya menyepakati anggaran Pengawasan Pilkada 2020 sebesar Rp 8,8 Miliar.

Pengesahan anggaran pengawasan tersebut dilakukan dalam rapat pembahasan dana Hibah bersama antara Bawaslu Haltim, TAPD Haltim dan Banggar DPRD Haltim.

Ketua Bawaslu Haltim, Suratman Kadir mengatakan, sebelumnya Bawaslu Haltim mengusulan anggaran pengawasan sebesar Rp 12,1 miliar ke TAPD Haltim.

Dari usulan itu, lanjut dia, Bawaslu Haltim diundang ke DPRD Haltim untuk dilakukan rapat bersama dengan TAPD dan Banggar terkait dana Hibah Pilkada Haltim 2020, sehingga ada pemangkasan beberapa item kegiatan.

"Aggaran pengawasan kemudian disahkan Rp 8,8 Miliar berdasarkan hasil rasionalisasi antara Bawaslu Haltim bersama TAPD dan Banggar DPRD," jelasnya.

Lanjut dia, anggaran Rp 8,8 Miliar tersebut bagi Bawaslu Haltim sudah cukup untuk dilakukan proses pengawalan dan pengawasan Pilkada 2020. "Sudah cukup untuk proses pengawalan pilkada kedepan, hingga sukses" ujaranya.(dx)


Reporter: Rudi Mochtar

BERITA TERKAIT