Home / Berita / Politik

98 Calon Anggota PPK se Haltim Dinyatakan Lulus Tes Tertulis

31 Oktober 2017
Asbur Somadayo
MABA,OT- Dari 173 Peserta calon Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) se Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara yang mengikuti tes tertulis,  sebanyak 98 orang pesrta dinyatakan lulus.

Hasil selesksi tertulis tersebut disampaikan KPU dengan Nomor : 04/PP.05-3/KPU-HT/X/2017. “Total pendaftar sebanyak 173 orang, namun yang dinyatakan lulus dalam tes tertulis sebanyak 98 orang peserta," ujar Ketua KPU Haltim, Asbur Somadayo di ruang kerjanya, Selasa (31/10/2017).

Disebutkan, dari 173 orang peserta yang mendaftar, 12 peserta tidak mengikuti tes tertulis. Dari 12 orang peserta, 5 di zona Maba dan 7 di zona Wasile, sehingga langsung digugurkan karena tidak ikut tes tertulis," sebut Asbur.

Dikatakan, instruksi KPU Provinsi bahwa hasil tes tertulis langsung diperiksa dan tidak membutuhkan waktu lama untuk diumumkan hasil tes tertulis para peserta. "Mulai tanggal 1-2  Oktober masuk tahapan tes Wawancara, sehingga paska tes tertulis kemarin kita langsung periksa dan umumkan hasilnya," katanya.

Lanjut dia, tahapan saat ini KPU membuka pandangan masyarakat jika ada anggota PPK yang diketahui oleh madayarakat pernah terlibat dalam partai politik bisa di laporkan ke KPU disertai dengan bukti-bukti. "Harus disertai bukti karena itu menjadi landasan kita untuk mendiskualifikasi peserta dari seleksi PPK ini," ujarnya.

Sementara tahapan selanjutnya  tes Anggota PPS akan dilaksanakan pada 6 Oktober, dimana jika anggota PPS yang mendaftar hanya sebanyak 3 orang, maka langsung dilakukan wawancara, tapi jika lebih dilakukan tes tertu(dx)


Reporter: Rudi Mochtar

BERITA TERKAIT