TIDORE, OT- Sebanyak 79 orang Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kota Tidore Kepulauan (Tikep) lolos selejsi tertulis yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tikep pada tanggal 30 Januari 2020.
79 orang Calon Anggota PPK di Kota Tikep lolos berdasarkan Surat KPU Tikep nomor 04/PP.04.2-Pu/8272/KPU-Kot/II//2020 tentang penetapan hasil seleksi tertulis Calon Anggota PPK Kota Tikep pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tikep tahun 2020 tertanggal 3 Februari 2020.
Calon Anggota PPK yang lolos seleksi Calon Anggota PPK Kota Tikep ini kemudian akan mengikuti seleksi wawancara pada tanggal 9 Februari 2020 untuk wilayah Kecamatan Oba Utara, Oba Tengah, Oba dan Oba Selatan dan 10 Februari 2020 untuk Kecamatan Tidore Timur, Tidore, Tidore Selatan dan Tidore Utara.
Anggota KPU Tikep, Abjan Kasim saat di konfirmasi menyatakan ada 121 orang calon Anggota PPK yang mengikuti seleksi tertulis dan yang lolos ada 79 orang calon.
Berdasarkan PKPU nomor 3 tahun 2015 itu mengisyaratkan agar KPU meloloskan calon anggota PPK sebanyak 10 orang per kacamatan, hanya saja di Oba Tengah hanya ada 9 orang calon yang lolos.
Lanjutnya, di Kecamatan Oba Tengah itu yang mendaftar sebanyak 10 orang, namun 1 orang calon gugur pada seleksi berkas, sehingga di Oba Tengah memang hanya ada 9 orang Calon.
Abjan juga berharap, Calon Anggota PPK yang telah lolos ini ada tanggapan masyarakat, sehingga proses seleksi ini ada peran masyarakat dalam mengawal dan memantau lembaga ini tetap berjalan.(Rayyan)