Home / Berita / Politik

54 Ribu Warga Halsel Terancam Tak Bisa Coblos

22 April 2018
Muhammad Kamarullah

HALSEL OT - Dinas Kependudukan  Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Halmahera  Selatan (Halsel)  saat ini terus melakukan perekaman KTP elekkronika (e-KTP) Di wilayah Halsel. 

Kepala seksi (Kasie) Kependudukan Disdukcapil Halsel Muhammad Kamarullah,  Minggu (22/4/2018), menjelaskan, saat ini pihaknya terus melakukan perekaman e-KTP di sejumlah kecamatan di wilayah Halsel.

Untuk saat ini, lanjut Muhammad, tim perekaman terus melakukan perekaman di tiga kecamatan di wilayah Obi, yakni Kecamatan  Obi,  Obi Selatan dan Obi Utara.

Ditambahkan, saat ini sudah sebanyak 120 ribu warga Halsel yang telah melakukan perekaman e-KTP dari 174 ribu wajib e-KTP di Halsel.

Muhammad mengaku, dengan waktu yang ada, pihaknya tidak bisa melalukan perekaman sebanyak 174 ribu, namun pihaknya terus berupaya minimal mendekati jumlah tersebut.

"Kami jujur, dengan waktu yang ada, kami tidak bisa menuntaskan sebanyak itu, namun paling tidak bisa capai 150 ribu e-KTP," ujar Memet, sapaan akrabnya.(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT