Home / Berita / Politik

500 Orang Daftar PPK Dan PPS Pilgub di Halsel

17 Oktober 2017
Usman Assagaf

HALSEL OT - Menjelang pelaksanan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Maluku Utara  (Malut) tahun depan, Komisi Pemilihan  Umum (KPU) Halmahera Selatan  (Halsel)) membuka  pendaftaran  bagi anggota Panitia Pemilihan  Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kabupaten Halsel.

Koordinator Pilgub KPU Halsel, Usman Assagaf, Selasa (17/10/2017) menjelaskan, saat ini pihaknya membuka pendaftaran calon anggota PPK dan PPS untuk Pilgub Malut.

Pembukaan pendaftaran di mulai sejak tanggal 15 hingga 24 Oktober mendatang. "Saat ini sudah kurang lebih 500-an peserta yang mendaftar, baik PPK dan PPS, dan dipastikan akan bertambah hingga penutupan nanti," jelas Usman yang juga ketua Divisi Logistik KPU Halsel.

Dia menjelaskan, dari ratusan peserta, nantinya tersisa 10 orang perkecamatan untuk PPK, dimana terpilih lima orang dan daftar tunggu lim.

Sementara untuk PPS dibutuhkan enam orang per kecamatan, dimana terpilih tiga orang dan daftar tunggu 3 orang.

Untuk tahapan penelitian administrasi calon anggota PPK dan PPS, lanjut Usman, dijadwalkan pada tanggal 25 - 26 Oktober 2017.

Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota pada 27 Oktober 2017, sementara tes tertulis dilaksanakan tanggal 30 Oktober 2017 dan pengumuman hasil tes tertulis pada 31 Oktober 2017.

Untuk pelaksanan tes wawancara dijadwalkan tanggal 2-4 Nopember 2017 dan pengumuman hasil tes tertulis pada 6 Nopember 2017 sementara pelantikan digelar pada 9 Nopember 2017. "Untuk PPS, tes tertulis belum dijadwalkan," tukas Usman yang juga pernah menjadi anggota Panwas Halsel.
(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT