Home / Berita / Politik

351 Peserta PPK Halsel Gugur Dalam Tes Tertulis

06 Februari 2020
Peserta saat Tes Tertulis

HALSEL, OT - Sebanyak 351 calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dinyatakan gugur pada tes tertulis yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).

Ketua KPUD Halsel Darmin Hi Hasim, mengatakan, setelah pelaksanaan tes tertulis, pihaknya melakukan koreksi jawaban.

Kata dia, peserta yang diambil dari masing-masing kecamatan maksimal 10 orang atau dengan nilai tes tulis peringkat 1 sampai 10. 

"Mereka yang lolos seleksi tersebut ditetapkan melalui pleno komisioner KPU Kabupaten Halsel," terangnya.

Lanjut Darmin, pihaknya sudah mengumumkan nama-nama yang lulus tes untuk mengikuti tes wawancara, sesuai “time line” tanggal 9 hingga 11 Februari 2020. 

”Sebelum dilaksanakan tes wawancara, KPU membuka ruang kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan. Jika di antara nama-nama yang lulus tes tertulis tersebut ada yang terindikasi tidak memenuhi persyaratan sebagai PPK atau melanggar ketentuan yang telah ditetapkan. Misalnya seperti adanya indikasi si A itu anggota atau pengurus parpol atau pernah menjadi tim kampanye atau diduga sudah menjadi PPK dua periode, masyarakat berhak menyampaikan keberatan atau koreksi," kata Darmin.

Sementara itu, komisioner KPU Kabupaten Halsel Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas dan SDM), M. Agus Umar, menuturkan, dalam kegiatan tes tertulis  kemarin, calon anggota PPK mendapatkan 50 soal pilihan ganda.

Kata dia, 50 soal itu, dibagi menjadi dua bagian. ”Ada soal dengan kategori Kode Halsel 1, dan soal kode Halsel 2. Dan setiap peserta yang ada di ruangan itu mendapatkan soal yang berbeda di antara teman yang lainnya, hal itu dilakukan untuk meminimalisasi kerja sama antar peserta,” tutup Agus.

Sebagaimana diketahui, pada tahapan seleksi PPK di Kabupaten Halsel, tercatat ada 728 pendaftar. Dari jumlah ini, 77 peserta tidak lolos seleksi adminiatrasi sedangkan 351 dinyatakan gugur pada saat tes tertulis, sehingga menyisahkan 300 peserta untuk mengikuti tahapan seleksi wawancara.

Dari 300 peserta yang mengikuti tahapan wawancara, KPU Halsel akan menetapkan 150 peserta sebagai komisioner PPK pada 30 Kecamatan di Halmahera Selatan.(iel)


Reporter: Sahril Samad

BERITA TERKAIT