TERNATE, OT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate menyediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus bagi 220 warga binaan Lapas Klas II A Jambula dan Rutan di Kelurahan Jambula, Kecamatan Pulau Ternate.
Untuk melakukan peliputan di TPS Khusus Lapas dan Rutan, wartawan indotimur.com harus melewati sejumlah Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditentukan pihak Lapas dan Rutan di Jambula.
Kepala Seksi Teknologi Informasi Polri (SITIPOL), Mansur N, kepada indotimur.com, menyatakan, pihaknya melakukan pengamanan internal dan eksternal dari pihak Kepolisian untuk menyukseskan proses pemungutan suara di Lapas dan Rutan.
Hal ini dilakukan agar proses pemungutan suara dan penghitungan suara nanti, berlangsung dengan aman, tertib dan lancar. "Untuk sampai ke TPS ini saja melewati beberapa ratus pintu dan gembok besar, berarti TPS ini yang paling aman dimuka bumi," kata Mansur kepada wartawan indotimur.com. (zum)