TOBELO, OT - 208 peserta seleksi Panwas Kecamatan di Kabupaten Halmahera Utara (Halut), dinyatakan lulus dalam tahapan seleksi berkas.
Devisi Hukum dan Hubungan antar lembaga Panwaslu Halut, Soeparman Pawah, Minggu (8/10/2017) menyampaikan, dari 244 peserta yang mengikuti tahapan seleksi, 208 diantaranya telah dinyatakan lolos seleksi berkas.
"Setelah di verifikasi pada seleksi berkas 208 orang yang dinyatakan lulus dan 36 orang dinyatakan gugur," jelas Parman sapaan akrab Soeparman Pawah ini kepada sejumlah wartawan, dikedai kopi Jarod Tobelo.
Menurutnya, bagi calon anggota Panwascam yang dinyatakan lulus, nantinya pada 13 Oktober mendatang akan mengikuti seleksi tertulis. Tempat seleksi tertulis yang rencananya akan dipusatkan di gedung aula Universitas Halmahera, selama satu hari.
"Untuk kisi-kisi materi tersedia soal sebanyak 100 nomor dalam bentuk pilihan ganda. Materi mengenai pancasila, undang-undang dan aspek Pengawasan," tandas Parman yang pernah menjadi perwarta.
Selanjutnya, kata Parman, selama 4 hari kedepan akan dilakukan penjaringan tanggapan masyarakat bagi calon Panwascam yang lulus seleksi terkait dengan syarat integritas, potensial dan profesional yang dikedepankan oleh Panwaslu.
Penjaringan ini, kata dia, akan dilakukan oleh tim Panwaslu Halut dimulai, Senin(9/10). "Tim akan siapkan fom untuk masyarakat, dimana tanggapan apakah calon panwascam terlibat dalam tim sukses, pengurus partai politik, serta kita juga akan melihat SK kepengurusan di partai dan melihat pada poetal KPU," terangnya
Parman menambahkan, untuk peserta calon Panwascam sebanyak 36 orang yang tidak lulus, dikarenakan bermasalah pada domisi, ijazah tidak dilegalisir, umur belum mencukupi sesuai persyaratan yang dibutuhkan.
"Sudah diumumkan bagi peserta yang belum melengkapi kelengkapan berkasnya, hanya saja sampai jangka waktu yang diberikan tidak dilakukan perbaikan, maka saat diverifikasi dinyatakan tidak lulus," pungkas Parman.