Home / Berita / Politik

183 Peserta Calon PPK di Kabupaten Haltim Lolos Berkas

28 Januari 2020
Suasana rapat pleno penetapan hasil seleksi berkas calon PPK

MABA,OT- Setelah melalui tahapan seleksi dan penelitian Berkas, Komisi Pemilihan Umum (KPU) halmahera Timur (Haltim), mengumumkan 183 nama yang lolos ke tahapan seleksi melalui Rapat Pleno yang digelar pada Senin,(27/1/2020) pukul 12.00 dan akan dilanjutkan ke tahapan selanjutnya yakni seleksi tertulis.

Komisioner KPU Haltim,, Rahmawati B Bangsa kepada Wartawan Menyampaikan, dari 183 tersebut terdiri dari 10 Kecamatan yaitu Kecamatan Kota Maba sebanyak 31, Maba Selatan 19, Kecamatan Maba 13, Kecamatan Maba Tengah sebanyak 23, sedangkan Kecamatan Maba Utara sebanyak 28.

Sementara untuk di Dapil dua Wasile kata dia, diantaranya  Kecamatan Wasile Utara sebanyak, 11,Wasile Tengah, 21,Wasile Timur, 17, Wasile 10 dan Kecamatan Wasile Selatan sebanyak 10 Orang.

Untuk Tahapan Tertulis, tambah Rahma, KPU Haltim telah menjadwalkan pada tanggal 30 Januari 2020 pekan depan nanti yang dibagi 2 zona yakni Zona Wasile dan Zona Maba.

"Di Maba pelaksanaan Tes yang Menggunakan Ruang Aula SMA Negeri 1 Haltim di Buli, semntara untuk Di Wasile Kita gunakan Aula  SMA Muhammadiyah Subaim," aku Rahma.

Lanjut dia, pelaksanaan tes tertulis tersebut menggunakan Sistem offline, yang juga akan dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Maluku Utara Pudja Sutamat.

Terpisah, Ketua KPU Haltim Mamat Jalil mengatakan, tes tertulis menggunakan sistem manual atau offline, akan tetapi pihaknya memastikan jika tim seleksi akan semaksimal mungkin melakukan penilaian yang selektif dan mengedepankan profesional peserta tes dalam mengerjakan soal Tes.

Kata dia, tim seleksi bakal langsung melakukan pemeriksaan hasil ujian dan melakukan pengumuman hasil tes melalui rapat Pleno.

"Setelah Pleno pengumuman kemudian Kita lanjut ke tahapan selanjutnya wawancara," katanya.

Lanjut dia, dari 183 peserta Yang dinyatakan lolos seleksi berks, mereka yang dinyatakan lengkap dalam mengajukan syarat tertulis berupa berkas lamaran, sehingga itu tim seleksi pembetukan PPK melalui rapat pleno memutuskan 183 orang yang layak dan melanjutkan ketahapan selanjutnya.(dx)


Reporter: Rudi Mochtar

BERITA TERKAIT