Home / Berita / Politik

15 Juni Tahapan Pilkada Mulai Jalan, PPK dan PPS di Kabupaten Halbar Segera Diaktifkan

04 Juni 2020
Miftahudin Yusuf

HALBAR, OT -  Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) yang sempat tertunda karena pandemi covid-19, kembali dilanjutkan terhitung tanggal 15 Juni 2020 mendatang.

Sebagai langkah awal pelaksanaan tahapan Pilkada, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halbar, akan kembali mengaktifkan penyelenggara ad hoc seperti PPK dan PPS.

Ketua KPU Halbar, Miftahudin Yusup kepada sejumlah wartawan mengatakan, pengaktifan penyelanggara ad hoc tersebut juga bakal ditindaklanjuti dengan pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PP-DP) dalam tahapan pelaksanaan pemuktahiran data pemilih.

"Jadi sekalipun tahapan digelar 15 Juni, kami juga masih menunggu petunjuk teknis melalui PKPU khususnya terkait juknis pelaksanaan tahapan pemuktahiran data pemilih," kata Mifta Yusup Kamis (4/6/2020).

Menurutnya terkait dengan pelaksanaan tahapan pilkada ditengah pandemi covid-19, KPU akan bekerja sama dengan pemerintah guna memetakan wilayah atau titik-titik kerawanan penyebaran covid-19.

"Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) ditengah wabah pendemi covid-19, diperkirakan bakal bertambah," ungkapnya. 

Dia menambahkan, berdasarkan ketentuan setiap TPS jumlah pemilih berkisar 400 jiwa pilih, kemungkinan dikurangi, guna menghindari kerumunan untuk mencrgah penyebaran covid-19.

"Untuk pelaksanaan tahapan prinsipnyan kami menunggu juknisnya seperti apa melalui PKPU," pungkasnya. (deko)


Reporter: Hasarudin Harun

BERITA TERKAIT