TIDORE, OT- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan (Tikep) telah mengumumkan sebanyak 102 orang calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kota Tikep yang lulus hasil seleksi administrasi.
Anggota KPU Kota Tikep, Reni Banjar, kepada media Indotimur, Selasa (24/10/2017) mengatakan, berdasarkan surat KPU nomor 24/KPU-TK .030.436364/X/2017 tentang pengumuman hasil seleksi administrasi calon anggota PPK Se- Kota Tikep pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur propinsi Maluku Utara tahun 2017.
Menurut Reni, ada 102 nama yang lulus seleksi administrasi calon anggota PPK, kalau sebelumnya hanya ada 101 itu karena kesalahan bagian input yang terlewatkan dalam mengecek, akan tetapi ketika di cek kembali ternyata ada 1 nama yang terlewatkan.
"Jadi seluruh calon anggota PPK yang lulus seleksi administrasi berjumlah 102 orang, bukan 101 orang," ucap dia.
Dirinya mengatakan, calon anggota PPK yang telah lulus seleksi administrasi, selanjutnya akan mengikuti seleksi tertulis pada hari Senin, 30 Oktober 2017, pada pukul 09.00 Wit, di Hotel Bolote, Desa Gosale, Kecamatan Oba Utara.
(Rayyan)