Home / Berita / Pendidikan

UN Ditiadakan, Penentuan Kelulusan Siswa Berdasarkan Akumulasi Nilai Raport

26 Maret 2020
Kantor Dinas Pendidikan (Dispend) Kota Ternate

TERNATE, OT - Menindak lanjuti edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tentang penghapusan Ujian Nasional (UN) saat tanggap darurat covid-19, Dinas Pendidikan (Dispend) Kota Ternate mengelar rapat Kamis (26/3/2020).

Rapat yang dipimpin Kepala Dinas Pendidikan Kota Ternate itu, turut dihadiri, Kepala-Kepala Bidang di Dispend Kota Ternate. Ketua MKKS SMP Kota Ternate. Ketua K3S SD Kota Ternate serta Ketua PGRI Kota Ternate.

Kepada indotimur.com Kadispend Kota Ternate. Ibrahim Muhammad mengatakan, berdasarkan edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) nomor 4 tahun 2020, tentang pelaksanaan penyelengara pendidikan di masa tanggap darurat virus corona, maka UN tahun ini ditiadakan.

Kata dia, karena UN ditiadakan, maka nilai kelilusan siswa berdasarkan pada aspek akumulasi nilai raport dari semester I, sampai semester V, "jadi Dispend Kota Ternate tidak laksanakan UN lagi, untuk hasil raport misalnya SMP  nilai siswa dari semester I sampai semester V semua sudah tercover di data depodik," ujar Kadispend.

"Jadi terukur baik dari aspek akademik maupun aspek perilaku semua sudah tercover, kemudian sebelum pembagian laport siswa/siswi terlebih dahulu melakukan remedial. Jadi indikator hasil ujian sekolah dilihat pada akumulasi nilai laport semester I sampai semester V," ungkapnya

Terkaot pengumuman hasil kelulusan, sambung Kadispend, berdasarkan edaran nomor 4 tahun 2020, pengumuman hasil kelulusan menunggu petunjuk tekhnis (juknis) "jika sudah ada juknis, maka kami punya pemberian hasil  akhir berdasarkan nilai laport," pungkasnya. (ded)


Reporter: Dedi Sero Sero

BERITA TERKAIT