TERNATE, OT - Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) di Ternate, akhirnya memutuskan untuk sementara, meniadakan kegiatan belajar mengajar tatap muka, guna menyikapi penyebaran wabah virus Novel Coronavirus (Covid-19) di lingkungan kampus.
Selain meniadakan sementara proses belajar mengajar tatap muka di kampus tersebut, pihak rektorat juga menunda sejumlah kegiatan yang melibatkan banyak orang, diantaranya, magang, KKS, Kuliah Tamu, Diskusi Seminar, Musyawarah dan kegiatan kemahasiswaan laimnya, ditunda hingga kondisi kembali normal.
Keputusan ini, berdasarkan surat edaran yang ditandatangani Rektor UMMU, Dr Saiful Deni dengan nomor : 084/E/R-UMMU/III/2020 tertamggal 19 Maret 2020.
Dalam edaram yang diterima redaksi indotimur.com, menyebutkan, untuk menyikapi Virus Novel Coronavirus (COVID.19) yang sudah menjadi pandemic dan merujuk pada edaran Dirjen Pendidikan Tinggi Kernenterian Pendidikan Kebudayaam RI, Maklumat PP Muhammadiyah nomor 02/KLM/I.0/H/2020 serta hasil rapat pimpinan UMMU, maka disampaikan kepada seluruh civitas akademika UMMU hal-hal senagai berikut :
1. Menanamkan keyakinan dalam diri, bahwa Virus Novel Coronavirus (COVID-19) merupakan makhluk Allah dan tidak akan terjadi sesuatu melainkan atas izin Allah untuk itu selalu meningkatkan ketakwaan lepada Allah dan berdoa kepada Allah agar wabah ini cepat berlalu.
2. Kegtatan Belajar Mengajar tatap muka langsung untuk sementara ditiadakan sampai tanggal 4 April 2020. dan tetap dilaksanakan secara daring (online) dan/atau pemberian tugas kepada mahasiswa dengan teknik.dan metode pelaksanaan diserahkan kepada dosen pengampu rnata kuliah dan tetap memperhatikan kaidah-kaodah dan aturan kegiatan belajar mengajar yang berlaku.
3. Pelayanan Administratif tetap dilaksamkan seperti biasa dengan memperhatikan sanitasi sesuai standar kesehatan yang berlaku dengan selalu menyediakan hand sanitizer dan jam kantor mulai pukul : 08:00 sampai pukul.14:00 WIT.
4. Persiapan wisuda periode April 2020, tetap berjalan sebagaimana mestinya sambil.menunggu arahan dari LLDIKTI Wilayah XII.
5. Kegiatan yang melibatkan orang dalam jumlah banyak seperti Magang, Kuliah Kerja Sosial, Kuliah Tamu, Diskusi, Seminar, Musyawarah dan kegiatan Kemahasiswaan lainnya, mulai dari HMPS, BEM Fakultas dan Universitas dan UKM, ditunda sampai kondisi normal.
6. Absensi pegawai tidak menggunakan mesin finger print tetapi menggunakan absen manual oleh masing-masing pimpinan unit kerja.
Demikian edaran ini disampaikan untuk.dipedomani. (thy)









