TERNATE, OT-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara (Malut) akan membayar tunggakan gaji guru honorer dua bulan, yakni November dan Desember 2020 pada tahun 2021.
Bendahara Pengeluaran Dikbud Provinsi Malut, Novi mengatakan, pembayaran tunggakan gaji guru honorer dua bulan, akan dibayar pada tahun 2021 mendatang, karena "telah diusulkan pada APBD tahun depan.
Dia mengaku, keterlambatan pembayaran gaji dua bulan yakni ini bukan hanya guru tapi semua pegawai honor di Dikbud Malut juga belum terbayar. Oleh karena itu, menunggu tahun 2021 akan dibayar tungakan gaji guru honorer tersebut.
“Terlambat gaji bukan hanya guru honorer, tapi pegawai honorer di Dikbud juga terlambat, sehingga akan dibayar pada tahun depan,” singkatnya, pada indotimur.com, Selasa (22/12/2020).
(ded)



