TERNATE, OT - Menindak lanjuti edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI yang meniadakan pelaksanaan Ujian Nasional.tahun ini, Dinas Pendidikan (Dispend) Kota Ternate, berencana melakukan pertemuan internal, Rabu (25/3/2020) besok.
Kepada indotimur.com, Kadispend Ternate, Ibrahim Muhammad menyatakan, menindak lanjuti surat edaran Menteri Pemdidikan dan Kebudayaan yang meniadakan Ujian Nasional (UN) tingkat dasar (SD), SMP hingga SMA, pihaknya akan menggelar rapat internal dengan Kepala-Kepala Bidang di lingkup Dispend Ternate.
Rapat tersebut, akan membahas formulasi, meski saat ini, kewenangan UN diserahkan ke pihak sekolah. "Kami akan mencari formulasi meskipun sekarang ujian UN sudah diberikan kewenangan ke sekolah," ujar Ibrahim yang dihubungi melalui telepon selularnya.
Kata dia, ada sinyal terkait akumulasi nilai raport dari semester I sampai semester V, tapi Dispend Kota Ternate belum mendapatkan hal teknis terkait petujuk," ungkapnya.
Ibrahim menjelakan, stetmen Kemendikbud melalui media masa, akan disertai.dengan edaran sekaligus petunjuk tekhnis soal ini, "tentu pasti ada edaran lagi secara detail tentang apa yang harus dilakukan, jadi besok saya jadwalkan rapat dengan kepala bidang di kantor Dispend Kota Ternate," tambahnya.
Selain membahas soal kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI terkat UN, rapat internal juga akan mengecek soal-soal ujian yang mungkin sudah dosusun.
"Saya belum chek kemungkinan soal ujian sudah disusun untuk tingkat SD dan SMP di Kota Ternate, karena tim penyusunan soal sudah selesai menyusun soal, apakah tim tersebut sudah mengandakan soal atau belum nanti kami kroscek," terangnya
Jika kemudian, soal ujian sudah digandakaan maka kami harus diperhitungkan biaya, "meskipun UN tidak dilaksanakan lagi, namun proses pertangung jawaban seperti apa, itu akan dibicarakan," pungkasnya. (ded)






