Home / Berita / Pendidikan

Tim Assesor Malut Akreditasi SD Negeri 22 Kota Ternate

29 Agustus 2018
Foto Bersama Tim Assesor Dan Kepsek SD Negeri 22 Kota Ternate

TERNATE, OT - Badan Akreditas Nasional (BAN) melalui  tim assesori penilaian akreditasi Provinsi Maluku Utara (Malut), Rabu (29/8/2018) tadi, melakukan akreditasi SD Negeri 22 Kota Ternate.

Ketua tim Assesor Provinsi Maluku Utara (Malut), Samiya A. Syukur kepada indotimur.com Rabu (29/8/2018) mengatakan, pelaksanan akreditasi ini dilakukan selama dua hari.

Kata Samiya, untuk indikator penilaian akreditasi melalui delapan standar pendidikan, diantaranya standar isi, standar kelulusan, standar proses, standar PPK, standar sarana prasarana, standar pengelolan, standar biaya dan standar penilaian.

Oleh karena itu, jika sekolah tersebut telah memenuhi delapan standar penilaian pendidikan, maka sudah barang tentu sekolah tersebut layak diakreditasi oleh BAN.

"Kami dari tim assesor hanya turun dan melakukan penilaian terhadap sekolah yang telah mengikuti akreditasi, yang menentukan sekolah itu terakreditasi atau tidak tergantung dari laporan yang nantinya kami berijan ke BAN sebagai pengambil kebijakan," jelasnya.

Menurutnya, SD Negeri 22 Kota Ternate sudah terakreditasi B, sehingga melalui penilaiian ini diharapkan bisa mendapat A. "Harapan saya melalui akreditasi ini bisa berubah dari B menjadi A," harapnya.(ded)


Reporter: Dedi Sero Sero

BERITA TERKAIT