Home / Berita / Pendidikan

Sisa Pembayaran Sertifikasi Guru di Kota Ternate Akan Dibayar Tahun Depan

17 Desember 2020
ILUSTRASI

TERNATE, OT- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ternate mengaku pembayaran tunjangan sertifikasi guru triulan IV tahun 2020, belum semua dibayar oleh Pemerintah pusat. Hal ini dikatakan Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdik Kota Ternate, L. La Apo, Kamis (17/12/2020).

Menurutnya, berdasarkan hasil transfer pembayaran tunjangan sertifikasi guru dari pusat masih terjadi kekurangan, sehingga beberapa hari kemarin Bidang GTK Disdik Kota Ternate ke DPRD untuk menyampaikan masalah ini karena ada sebagian guru mengeluh soal ini.

Pihaknya mengaku, proses pembayaran tunjangan sertifikasi guru triwulan IV terhitung dari Oktober, November dan Desember, namun yang terbayar baru dua bulan. Sementara tunggakan bulan Desember akan dibayar pada triulan I tahun 2021 mendatang.

"Jadi di triulan I tahun 2021 terhitung  pembayaranya empat bulan, karena transfer dana triwulan IV tahun 2020 hanya Rp 9 miliar sehingga masih kurang Rp 1 miliar, olenya itu kami tetap mengusulkan agar dana Rp 1 miliar itu dibayar pada pembayaran berikut," ujarnya kepada indotimur.com.

Kabid menambahkan, mekanisme pembayaran tunjangan sertifikasi guru melalui transfer pusat ke rekening daerah, lalu Pemerintah daerah melakukan penyaluran di masing-masing nomor rekenig guru.

"Jangan sampai publik berangapan lain, bahwa proses transfer pembayaran tunjangan sertifikasi melalui Disdik Kota Ternate ini yang menjadi masalah, pada hal pencairan  dana tersebut  semua dari pusat," katanya.

(ded)


Reporter: Dedi Sero Sero

BERITA TERKAIT