Home / Berita / Pendidikan

PGRI Desak Dikbud Malut Segera Bayar Gaji Guru Honorer selama 8 Bulan

25 Juni 2020
Ramli Kamaluddin

 

TERNATE, OT- Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Maluku Utara (Malut), mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Malut agar segera membayar gaji guru honorer selama 8 bulan.

 

Ketua PGRI Provinsi Malut, Ramli Kamaluddin kepada indotimur.com, Kamis (25/6/2020) mengatakan, Dikbud Provinsi Malut segera melakukan pembayaran gaji guru honorer selama 8 bulan.

 

Menurutnya, beberapa pekan lalu PGRI Provinsi Malut berkomunikasi dengan Dikbud terkait pembayaran gaji guru honorer tingkat SMA/SMK di Provinsi Maluku Utara, dan direspon baik,

 

Ramli mengaku, mekanisme pembayaran gaji guru honorer sesuai dengan penjelasan dari keuangan harus menggunakan nomor rekening masing-masing guru honorer.

 

"Sekarang banyak masalah maka untuk mengantisipasi hal itu, saya mengambil kebijakan pembuatan nomor rekening bagi guru honorer masing-masing, sehingga pihak Kepala Sekolah tidak bisa melakukan apa-apa," ujar kepala SMA Negeri 1 Kota Ternate ini.

 

Untuk itu, kata Ramli, pembayaran gaji honorer tidak bisa lewat Kepala Sekolah, karena apabila proses pembayaran melalui Kepala Sekolah maka yang bersangkutan bisa melakukan permainan.

 

"Lewat kebijakan tersebut banyak Kepala Sekolah yang mengeluh, tapi PGRI sudah menyampaikan informasi itu. Bahwa apa yang dibicarakan oleh keuangan adalah salah satu cara terbaik untuk memperkecil  siluman-siluman guru honorer yang dilakukan oleh Kepala Sekolah. Bagi Kepala sekolah yang tersinggung maka dia terlibat," katanya.

 

(ded)


Reporter: Dedi Sero Sero

BERITA TERKAIT