Home / Berita / Pendidikan

Pengelolaan Dana BOS SD Negeri 25 Ternate Berdasarkan Juknis

12 Januari 2019
Sekolah SD Negeri 25 Kota Ternate

TERNATE,  OT - Pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada SD Negeri 25 Kota Ternate, di Kelurahan Gambesi, Kecamatan Ternate Selatan, berdasarkan petunjuk tekhnis (juknis).

Kepala SD Negeri 25 Kota Ternate, Rohana Hadi, kepada indotimur.com mengatakan, pencairan dana BOS  untuk triwulan IV secara total sebesar, Rp 44 juta, "karena ada siswa kami ada yang keluar sehingga mempengaruhi besaran dana BOS, karena dana BOS itu berdasarkan jumlah siswa," kata Rohana.

Dia menuturkan, penggunaan dana BOS di SD Negeri 25 Ternate, mengacu pada Rapat Kerja Sekolah (RKS), untuk kepentingan kebutuhan sekolah, "diantaranya honor pengelola, alat tulis kantor,  belanja bahan ruang kelas, kegiatan guru kelas,  transportasi kegiatan guru kelas, pengadaan soal semester ganjil dan pembelian alat-alat olahraga," ungkapnya. 

Dalam menyusun RKS, lanjut Rohana, pihaknya melibatkan seluruh unsur pihak sekolah, "selain dari itu saya punya perencanaan untuk membangun kantin di lingkungan sekolah mengingat selama ini kami belum memiliki kantin," ujarnya.

Sementara itu, untuk dana Bosda, Rohana menjelaskan, pihaknya sudah menerima dana Bosda dengan jumlah kurang lebih Rp, 8 juta yang telah digunakan untuk menopang kebutuhan dan kekurangan sekolah.

"Dana yang kami gunakan untuk membelanjakan kebutuhan sekolah, diantaranya pembelian Alat Tulis Kantor (ATK) kemudian pembelian Alquran, pembayaran honor guru, dan perlengkapan sholat," tuturnya.

"Saya selaku Kepala SD Negeri 25 Kota Ternate berharap semoga sekolah ini bisa maju lebih berkembang lagi atas bantuan dari Pemerintah, sehingga siswa/siswi dapat belajar dan menikmati pendidikan yang lebih layak lagi," tutupnya. (ded)


Reporter: Dedi Sero Sero

BERITA TERKAIT