Home / Berita / Pendidikan

Penerimaan Peserta Didik Baru SMAN 1 Kota Ternate Terapkan Sistem Zonasi

22 Juni 2018
Siswa-siswi disaat mengikuti UNBK

TERNATE,  OT- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2018/2019, Sekolah Menegah Atas (SMA) Negeri 1 Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut), menerapkan sistem Zonasi.

Kepala SMA Negeri 1 Kota Ternate, Ramli Kamaludin kepada Indotimur.com, Jumat (22/6/2018) pagi tadi mengatakan, berdasarkan surat keputusan kepala dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi maluku utara Nomor 421.4.01/2018, menerapkan sistem zonasi.

Ramli menjelaskan, sistem zonasi adalah menjadi prioritas siswa tetdekat. "Penerima peserta didik SMAN 1 sesuai kelurahan dan kecamatan di Ternate Tengah yang suda di tetapkan sesuai wilayah/zona," jelasnya.

"Jadi siswa di luar zonasi tidak bisa mendaftar di zona yang telah ditetapkan, kecuali siswa tersebut harus memenuhi syarat yang sudah ditentukan oleh pihak sekolah, berupa memiliki sertifikat prestasi," ujar Kepsek.

SMAN 1 Kota Ternate, lanjut kepsek, jalur zonasi sekitar 90% terbagi dalam tiga jalur, yakni jalur Domisili 50%, jalur Prestasi 20% dan jalur Afirmasi (siswa tidak mampu) 20%. Sementara jalur non zonasi sekitar 10%, yang terdiri dari dua jalur, yaitu jalur Prestasi 5% dan jalur Khusus (perpindahan domisili karena tugas orangtua) 5%.

"Sistem zonasi ini sesuai jatah yang diberikan oleh Dikbud, SMAN 1 akan menerima 384 siswa terbagi dalam 12 kelas," terangnya.

Kepsek menambahkan, penerapan sistem zonasi ini dapat menghilangkan sekolah-sekolah favorit, sehingga semua sekolah sama, tidak ada lagi nama sekolah favorit, baik negeri maupun swasta.

"Semoga sistem yang diterapkan dinas pendidikan khususnya di SMAN 1 bisa berjalan dengan baik sesuai ketentuan, agar semua sekolah mendapat siswa yang sama banyak atau bisa merata, baik negeri maupun swasta," harapnya.(ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT