Home / Berita / Pendidikan

Pendaftaran Mahasiswa Baru UT Diperpanjang

09 Agustus 2019
UT Ternate

TERNATE, OT- Untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat Maluku Utara yang akan melanjutkan pendidikan tinggi di Universitas Terbuka (UT), maka UT Ternate memperpanjang masa pendaftaran mahasiswa baru hingga tanggal 24 Agustus 2019.

Hal ini sampaikan Direktur UT Ternate, Anfas, Kamis (8/8/2019) siang tadi. Kata Anfas, ini dilakukan karena masih banyak peminat diberbagai daerah di Maluku Utara. “Contohnya di Falabisahaya, Weda dan Bacan, sesuai laporan pengurus kelompok belajar (pokjar) hingga saat ini masih banyak masyarakat yang mengambil formulir pendaftaran, sehingga meminta UT untuk memperpanjang batas pendaftaran agar mereka dapat terakomodir,” jelas Anfas.

Lanjut Anfas, sesuai data registrasi hingga hari ini jumlah mahasiswa yang telah mendaftar sebanyak 392 mahasiswa baru yang berasal dari seluruh kabupaten/kota di Maluku Utara.

“Dengan perpanjangan pendaftaran UT, maka UT Ternate berharap jumlah tersebut dapat meningkat. Terutama dari kalangan aggota Polri, karena sejak 2013 UT telah bekerjasama dengan Polri untuk peningkatan SDM polri melalui kuliah di UT,” ujar Anfas.

Menurutnya, tahun 2019 UT mendapat jatah beasiswa Polri sebanyak 20 mahasiswa anggota Polri. “Selain mahasiswa baru melalui beasiswa Polri tersebut, masih banyak anggota Polri di Polres Halsel, Halteng dan Morotai yang telah mengambil formulir pendaftaran,” terangnya.

Selain dari kalangan pekerja seperti para anggota Polri dibeberapa Polres, kalangan fresh graduate (siswa SLTA & paket C yg baru lulus) juga semakin berminat kuliah di UT. Apalagi biaya kuliah di UT yang sangat terjangkau dan punya banyak beasiswa, maka minat merekapun untuk kuliah di UT semakin tinggi.

“kita akan terus melakukan sosialisasi, baik di kalangan people working (orang yang sdh bekerja) maupun kalangan fresh graduate, selama perpanjangan pendaftaran hingga 24 Agustus nanti, agar mahasiswa baru UT Ternate bisa maksimal,” tutup Anfas.(red)


Reporter: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT