Home / Berita / Pendidikan

Ombudsman RI Perwakilan Malut Buka Posko Pengaduan PPDB

12 Juli 2019
OMBUDSMAN RI Provinsi Malut Saat Mengawasi PPDB Di SMP Negeri 1 Kota Ternate

TERNATE, OT - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara (Malut) ikut melakukan pengawasan dalam proses penerimaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) pada.dua sekolah tingkat menengah di Kota Ternate.

Selain di SMP Negeri 1 Ternate, Ombudsman Perwakilan Provinsi Malut, juga membuka posko pengaduan di SMP Negeri 7 Kota Ternate.

Kepala Keasistenan Bidang PVL Ombudsman RI Perwakilan Malut, Abdy kusuma, kepada indotimur.com Jumat (12/7/2019) mengatakan, dalam rangka melakukan fungsi kontrol terhadap PPDB di Kota Ternate, Ombudsman RI Perwakilan Malut membuka posko pengaduan pada.dua sekolah menengah (SMP).di Kota Ternate.

Kata dia, Ombudsman melakukan pengawasan dengan sistim on the spot pada saat PPDB sedang berlangsung, "ada dua sekolah yang menjadi konsentrasi pantauan diantaranya SMP Negeri 1 Kota Ternate dan SMP Negeri 7 Kota Ternate," kata Abdy seraya menyebut, kedua sekolah ini setiap tahun penerimaan siswa baru, peminat kedua sekolah ini cukup tinggi.

Ombudsman, kata Abdy, setiap.tahun melakukan fungsi pengawasan baik secara langsung maupun tidak langsung, "setiap tahun Ombudsman tetap standby melakukan fungsi pengawasan, baik pengawasan secara langsung maupun tidak langsung," ungkapnya.

Dia meminta masyarakat untuk.tidak.segan untuk melapor ke Ombudsman, jika masyarakat merasa dirugikan atas pelayanan publik yang diterima.

"Jadi misalnya ada pelangaran adiministrasi, dalam bentuk pungutan, kesalahan administrasi, atau terkait zonasi, orangtua siswa bisa melakukan pengaduan pelaporan ke pihak Ombudsman, sehingga kami melakukan tindaklanjuti" terangnya.

Abdy menambahkan, fungsi kontrol Ombudsman bukan hanya pada pengaduan pelayanan publik PPDB saja, akan tetapi pada setiap instansi penyelengara yang berhubungan dengan pelayanan. (ded)


Reporter: Dedi Sero Sero

BERITA TERKAIT