Home / Berita / Pendidikan

Muhammad Zufriyadi Jabat Caretaker Ketua PGRI Haltim

14 Desember 2020
Muhammad Zufriyadi

HALTIM,OT- Muhammad Zufriyadi ditunjuk dan diberikan mandat oleh Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesi (PGRI) Provinsi Maluku Utara (Malut) sebagai caretaker Ketua PGRI Kabupaten Halmahera Timur.

Muhammad Zufriyadi sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Pengurus PGRI Kabupaten Halmahera Timur Masa Bakti 2019-2024. Kemudian diberikan mandat sebagai caretaker Ketua Berdasarkan Keputusan Pengurus Besar PGRI Nomor:08/Mndt./MU/XXII/2020.

Muhammad Zufriyadi mengatakan, setelah percayakan mandat selaku caretaker Ketua PGRI Kabupaten Halmahera Timur, dirinya akan melakukan konsolidasi pengurus di tingkat Kabupaten, Kecmatan sampai di tingkat Desa.

"Konsolidasi ini bagian dari kerja awal untuk menyatukan seluruh pengurus PGRI di Haltim, karena banyak SK pengurus yang sudah kedaluwarsa sehingga perlu dilakukan konsolidasi," kata Zufriyadi, di Acrual Caffe Kota Maba, Senin (14/12/2020).

Dikatakan, tugas selanjutnya akan melakukan penyatuan seluruh elemen karena sejak pengalihan guru SMA/SMK ke Provinsi telah terjadi perbedaan antara Guru Pendidikan Menengah (SMA dan SMK) dengan guru Pendidikan Dasar (PAUD, TK, SD dan SMP).

"Selain itu juga mengawal profesi guru agar terhindar dari tekanan politik," katanya.

Lanjut dia, dalam waktu dekat dirinya juga akan melakukan rapat kerja pengurus untuk menyusun program kerja yang dianggap paling urgen.

"Salah satunya adalah melakukan advokasi kepada guru-guru yang diintimidasi serta menata kembali struktur kepengurusan mulai dari tingkat Kabupaten, Kecamatan sampai tingkat Desa," ujarnya.

Dia menambahkan, berdasarkan data base Pengurus PGRI Kabupaten Halmahera Timur tercatat sebanyak 2000 lebih guru-guru di Kabupaten Haltim.

"Kami juga akan selesaikan utang iuran pengurus PGRI Kabupaten Halmahera Timur ke Pengurus Besar PGRI yang sudah menunggak selama 5 tahun," tambah Kepala Cabang Dinas Pendidikan Haltim itu.

Untuk diketahui, Berdasarkan Keputusan Pengurus Besar PGRI Nomor:25/Kep/PB/XXII/2020 tentang pengunduran Batas Waktu Penyelenggaraan Konfrensi Persatuan Guru Republik Indonesia Kabupaten Halmahera Timur administratif masa bakti XXII 2020-2025 memberikan mandat kepada Muhammad Zufriyadi menjadi inisiator untuk menyelenggarakan Konfrensi PGRI Kabupaten Halmhera Timur sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga PGRI. Batas waktu penyelenggaraan konfrensi sampai dengan 29 Desember 2020.(dx)


Reporter: Rudi Mochtar

BERITA TERKAIT